- pengertian Ijarah
Menurut bahasa Ijarah Bay'ul manfa'at yang memiliki arti menjual manfaat. sedangkan menurut istilah ijarah dikemukakan oleh beberapa ulama.- Ulama hanafiyah
artinya : akad atas suatu kemanfa'atan dengan pengganti - Ulama Asy_syafi'iyah
artinya: akad atas suatu kemanfaatan yang mengandung maksud terentu dan mubah, serta menerima pengganti atau kebolehan dengan pengganti tertentu. - Ulama Malikiyah dan Hanabilah
artinya: menjadikan milik suatu kemanfaatan yang mubah dalam waktu tretentu dengan pengganti.
- Ulama hanafiyah
- Landasan Hukum
- AL-Qur'an
QS. Thalaq : 6
artinnya: "jika mereka menyusukan (anak-anakmu) untuk mu maka berikanlah mereka upahnya" - as sunnah
berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering
HR. Ibn Majah dari ibn Umar
3. Rukun Ijarah
- 'Aqid
- shighat akad
- ujrah( upah )
- manfaat
- AL-Qur'an
Pengetahuan itu penting,taukah bahwa Ilmu akan menjaga pemiliknya..Orang yang berilmu nilai dirinya tetap langgeng, bahkan nilainya akan terus bertambah... maka bersemangatlah tuk belajar dan terus belajar.....
Minggu, 16 Juni 2013
IJARAH (Sewa-menyewa)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar