Minggu, 09 Juni 2013

LAPORAN KEUANGAN SYARIAH


       Dalam menyusun laporan keuangan Entitas syariah laporan keuangan harus disajikan sesuai dengan penyajian laporan keuangan syariah tepatnya pada PSAK No 101 (penyajian secara lengkap).
Ditinjau dari tujuan penyusunanya laporan keuangan maka informasi yang dapat memberikan manfaat terhadap penggunannya untuk pengambilan sebuah keputusan – keputusan tersebut antara lain :
a)     Aset
b)     Kewajiban
c)     Dana syirkah temporer
d)     Equitas
e)     Pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian
f)      Arus kas
g)     Dana zakat dan
h)     Dana kebajikan.
(tercantum pada paragraf 8 PSAK no 101,2007)

            Penyajian laporan keuangan entitas syariah berbeda dengan entitas konvensional, yaitu dapat dilihat dalam hal melaporkan informasi tentang dana syirkah temporer, dimana pos ini tidak termasuk kewajiban dan juga equitas. 

Jika entitas syariah informasinya dan substansinya belum tercakup dalam paragraf 11 maka selain komponen laporan keuangan harus menyajikan komponen tambahan yang menjelaskan karakteristik utama entitas tersebut. Komponen tambahan dan penyajian laporan yang mencerminkan karakteristik khusus untuk industri tertentu akan diatur dalam lampiran pernyataan yang merupakan bagian tidak terpisahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar