Dalam menyusun laporan keuangan Entitas syariah laporan keuangan harus disajikan sesuai dengan penyajian laporan keuangan syariah tepatnya pada PSAK No 101 (penyajian secara lengkap).
Ditinjau dari tujuan penyusunanya
laporan keuangan maka informasi yang dapat memberikan manfaat terhadap
penggunannya untuk pengambilan sebuah keputusan – keputusan tersebut antara
lain :
a)
Aset
b)
Kewajiban
c)
Dana
syirkah temporer
d)
Equitas
e)
Pendapatan
dan beban termasuk keuntungan dan kerugian
f)
Arus
kas
g)
Dana
zakat dan
h)
Dana
kebajikan.
(tercantum
pada paragraf 8 PSAK no 101,2007)
Penyajian laporan keuangan entitas
syariah berbeda dengan entitas konvensional, yaitu dapat dilihat dalam hal
melaporkan informasi tentang dana syirkah temporer, dimana pos ini tidak termasuk
kewajiban dan juga equitas.
Jika
entitas syariah informasinya dan substansinya belum tercakup dalam paragraf 11
maka selain komponen laporan keuangan harus menyajikan komponen tambahan yang
menjelaskan karakteristik utama entitas tersebut. Komponen tambahan dan
penyajian laporan yang mencerminkan karakteristik khusus untuk industri
tertentu akan diatur dalam lampiran pernyataan yang merupakan bagian tidak
terpisahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar