Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari
suatu siklus akuntansi dimana laporan ini sering digunakan oleh berbagai pihak
guna mengetahui informasi laporan keuangan yang relevan. Informasi yang
disajikan merupakan kondisi yang sebenarnya terjadi namun pada kenyataannya
banyak penyalahgunaan terhadap laporan tersebut seperti kecurangan yang akan
menyesatkan bagi para penggunan terutama dalam pengambilan keputusan.
Skandal akuntansi semakin menyebar luas
dalam dunia bisnis termasuk Indonesia, skandal kecurangan ini dibuktikan dengan
adanya likuidasi beberapa bank, diajukannya manajemen BUMN dan swasta ke
pengadilan, kasus kejahatan perbankan, manipulasi pajak, korpusi dan lain
sebagainya.
Dibawah ini akan di uraikan menegnai Jenis-jenis
penyalahgunaan dalam pencatatan laporan keuangan :
1.
Whistle Blowing
Jenis ini merupakan tindakan
yang dilakukan oleh seseorang atau lebih untuk membocorkan kecurangan yang
telah dilakukan kepada pihak lain. Dalam kata lain adalah mebuka rahasia
perusahaan.
2.
Embezzlement
Embezzlement merupakan tindakan
kecurangan dalam bentuk penggelapan hak milik organisasi untuk kepentingan pribadi
(seperti penggunaan kas kecil (petty cash), pembuatan faktur tagihan fiktif,
penggelebungan biaya perjalanan dinas dll).
3.
Kiting
Kiting adalah suatu tindak
kecurangan dengan cara memanfaatkan transfer bank yang dilakukan dalam bentuk
pengiriman transfer uang ke rekening sebuah institusi boneka (dummy
institution), seperti pendepositoan uang proyek terlebih dahulu untuk
mendapatkan bunganya dan baru disetor kemudian pada saat akhir masa anggaran.
4.
Window Dressing
Teknik ini dilakukan oleh
manajer keuangan dengan cara meningkatkan atau menurunkan laba bersih yang
tercatat dalam suatu tahun, dalam kata lain ini bisa dikatakan mengatur profit
secara mulus atau mengatur pendapatan.
5.
Larceny
Merupakan kecurangan yang dilakukan
oleh oknum yang sebenarnya tidak memiliki otoritas atas fungsi yang
dicuranginya. Contoh : pembuatan cek kosng, pengeluaran uang kas tanpa ijin
pemilik otoritas.
6.
Lapping
Lapping merupakan tindak
kecurangan dalam bentuk penyalahgunaan hasil pembayaran tagihan dari pelanggan
untuk kepintingan pribadi, seperti pemakaian uang sewa suatu aset ke rekening
pribadi sementara biaya operasional aset tersebut diambilkan dari anggaran
rutin oerganisasi.
7.
Pilferage
Pilferage adalah tindak
kecurangan dalam bentuk pencurian atau pemakaian sarana kantor dalam jumlah
kecil untuk kepentingan pribadi (petty corruption). Tindakan pilferage sangat
sering dilakukan setiap saat dan berulang kali oleh hampir semua karyawan.
Tindakan pilferage dilakukan dalam bentuk, seperti: pencurian atau pemakaian
tidak bertanggung jawab alat tulis kantor (klip, kertas, pensil, dan lain-lain)
dalam jumlah kecil-kecil dan berulang.
Tindakan pilferage seakan
sudah menjadi umum dan tidak dianggap sebagai sebuah kesalahan. Pada umumnya
para pelaku selalu memiliki rasionalisasi.
8.
Creative Accounting
Creative Accounting adalah
semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan
akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk
memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang
terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan,
pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting
melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang
tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi,
mempercepat atau menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke
periode yang lain).
Contoh kasus : Perusahaan
PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus persediaannya. Karena
dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau
Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap
sebagai sebuah pendekatan yang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika
penggunaan metode identifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.
9. Fraud accaunting
Kata fraud,
penipuan yang disengaja (intentional deception), kebohongan
(lying), dan curang (cheating)
memiliki antonim kejujuran (truth), keadilan (justice),
kewajaran (fairness), dan kesamaan (equity). Fraud
juga bisa berupa pemaksaan terhadap seseorang untuk berkelakuan
melawan keinginannya. Misalnya, seorang pegawai yang terbiasa jujur, namun
karena ada kesempatan dan kondisi ekonomi yang menghimpit maka pegawai tersebut
melakukan kecurangan-kecurangan yang menguntungkan pribadinya.
Contoh fraud atas kas yang
paling umum di dunia bisnis adalah lapping dan kitting.
Secara sederhana lapping didefinisikan sebagai suatu
cara penggelapan uang kas dengan cara mengundur-undur pencatatan penerimaan
kas. Hal ini dapat dilakukan untuk waktu yang tidak terlalu lama, dan mungkin
juga dapat dilakukan untuk waktu yang sangat lama. Sedangkan kitting
merupakan suatu jenis penyelewengan dengan cara tidak mencatat pembayaran
tetapi mencatat penyetorannya dalam hal melakukan transfer bank. Disamping itu kitting
juga dapat dilakukan dengan cara “window dressing”.
Yang dimaksud dengan window dressing adalah yaitu bahwa
keadaan posisi kas di bank dibuat lebih baik dari keadaan sebenarnya. Jadi
keadaan kas yang sebenarnya tidak baik (kekurangan kas) dibuat menjadi lebih
baik dengan menaikkan posisi atau nilai kas tersebut dari keadaan yang
sebenarnya. Dengan demikian, akibat dari usaha penyelewengan tersebut maka
penyediaan dan penggunaan kas pada perusahaan menjadi tidak efektif dan
efisien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar