Sesuai PSAK No.31 masa penyajian dan pengungkapannya
adalah sebagai berikut, Laporan keuangan Bank terdiri atas :
1. Neraca
Bank
menyajikan aktiva dan kewajiban dalam neraca berdasarkan karakteristiknya dan
disusun berdasarkan urutan liquidasinnya. Dengan memperhatikan ketentuan yang
diatur dalam PSAK lainnya, penyajian mencakup pada neraca atau pengungkapan
pada catatan atas laporan keuangan, tetapi tidak terbatas pada unsur-unsur
aktiva, kewajiban, dan ekuitas berikut.
Aktiva
Kas;
Giro pada Bank Indonesia;
Giro pada Bank lain;
Penempatan pada bank lain;
Efek-efek;
Efek yang dibeli dengan janji jual
kembali;
Tagihan derifatif;
Kredit;
Tagihan akseptasi;
Penyertaan saham;
Aktiva tetap;
Aktifa lain-lain.
Kewajiban
Kewajiban segera;
Simpanan;
Simpanan dari bank lain;
Efek yang dijual dengan janji beli
kembali;
Kewajiban derifatif;
Kewajiban akseptasi;
Surat berharga yang diterbitkan;
Pinjaman diterima;
Estimasi kerugian komitmen dan
kontijensi;
Kewajiban lain-lain;
Pinjaman subordinasi.
Ekuitas
Modal disetor;
Tambahan modal disetor;
Saldo laba(rugi).
Pendekatan dalam
membuat klasifikasi aktiva dan kewajiban adalah dengan cara mengelompokkan
aktiva dan kewajiban tersebut berdasarkan karakteristiknya serta mennyajikan
aktiva dan kewajiban tersebut dalam urutan yang kurang lebih mencerminkan
likuiditasnnya, urutan likuiditasnnya secara garis besar akan sama dengan
urutan jatuh temponya. Pos lancar dan tidak lancar tidak disajikan secara
terpisah karena sebagian besar aktiva dan kewajiban suatu bank dapat
direalisasi atau diselesaikan dalam waktu dekat.
Para pengguna
laporan keuangangan memerlukan informasi yang dapat memberikan gambaran tentang
hubungan dan ketergantungan bank terhadap berbagai pihak, seperti bank lain,
pelaku pasar uang lainnya dan penyimpan. Dengan demikian bank mengungkapkan
secara terpisah :
§ Saldo
pada bank indonesia
§ Penempatan
pada bank-bank lain
§ Penempatan
pada pasar uang
§ Simpanan
dari bank-bank lain, dan simpanan lain.
2. Laporan laba Rugi
Laporan
laba-rugi bank menyajikan secara terperinci unsur pendapatan dan beban, serta
membedakan antara unsur-unsur pendapatan dan beban berasal dari pendapatan
operasional dan non-oprasional.
Dengan
memperhatikan ketentuan ang diatur dalam PSAK lainny, penyajian dalam laporan
laba-rugi atau pengungkapan pada catatan atas laporan keuangan mencakup,
tertapi tidak terbatas pada unsur-unsur pendapatan dan beban sebagai berikut :
Pendapatan bunga
Beban bunga
Pendapatan komisi
Beban provinsi dan komisi
Keuntungan atau kerugian penjualan efek
Keuntungan atau kerugian investasi efek
Keuntungan atau kerugian transaksi valuta asing
Pendapatan deviden
Pendapatan operasional lainnya
Beban penyisihan kerugian kredit dan aktiva
produktif lainnya
Beban administrasi umum, dan
Beban operasional lainnya.
Keuntungan
dan kerugian yang timbul dari hal-hal berikut dapat dilaporkan secara neto :
a. penjualan dan perubahan nilai tercatat efek
b. penjualan penyertaan efek
c. transaksi dalam valuta asing.
3.
Laporan Perubahan Ekuitas
Disajikan
sesuai PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan. Menyajikan peningkatan dan
penurunan aktiva bersih atau kekayaan bank selama periode bersangkutan berdasar
prinsip pengukuran tertentu yang dianut diungkapkan dalam laporan keuangan.
4. Laporan Arus Kas
Disajikan sesuai PSAK 2 : Laporan
Arus Kas dan harus disusun berdasarkan kas selama periode laporan. Terdiri atas
:
a. Kas
b. Giro pada Bank Indonesia, dan
c. Giro pada bank lain.
5. Catatan Atas Laporan Keuangan
Harus disajikan secara sistematis.
Setiap pos dalam neraca, laporan Lab rugi, dan laporan arus kas yang perlu
penjelasan harus didukung dengan informasi yang dicantumkan dalam catatan atas
laporan keuangan.
6. Analisis Jatuh Tempo Aktiva dan Kewajiban
Bank harus mengungkapkan analisis
aktiva dan kewajiban menurut kelompok jatuh temponya berdasarkan periode yang
tersisa, terhitung sejak tanggal neraca sampai dengan tanggal jatuh tempo.
sumber : teori akuntansi (sofyan syafri harahap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar