Ekonomi
Islam didefinisikan sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan
kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka,
yang sejalan dengan ajaran islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun
menciptakan ketidakseimbangan makro dan ekonomi logis.
Pandangan
islam terhadap masalah kekayaan berbeda dengan pandangan islam terhadap masalah
pemanfaatan kekayaan. Menurut Islam, sarana sarana yang memberikan kegunaan (
utility ) adalah masalah lain. Karena itu, kekayaan dan tenaga manusia,
dua duanya merupakan kekayaan sekaligus
sarana yang bias memberikan kegunaan ( utility ) atau manfaat. Sehingga,
kedudukan kedua duanya dalam pandangan islam, dari segi keberadaan dan
produksinya dalam kehidupan, berbeda dengan
kedudukan pemanfaatan serta tata cara perolehan manfaatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar